Assalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat datang pada perkuliahan Pembelajaran Fiqh.
Marilah kita awali kegiatan ini dengan membaca doa:
رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا وَبِالْاِسْلاَمِ دِيْنًا وَبِمُحَمَّدٍ نَبِيًّا وَرَسُوْلاً رَبِّىْ زِدْنِيْ عِلْمًـا وَارْزُقْنِـيْ فَهْمًـا
“Rodhiitu billahhi robba, wabil islaami diina, wabi muhammadin nabiyya warosuula. Robbi zidnaa ‘ilmaa warzuqnaa fahmaa.”
Mata kuliah ini merupakan mata kuliah wajib pada semester genap di Program Studi S1Pendidikan Agama Islam dengan beban 2 SKS. Perkuliahan akan dilaksanakan secara daring/luring (menyesuaikan kebutuhan) dengan menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning). Dalam perkuliahan ini, mahasiswa akan mempelajari materi melalui PPT, modul, serta referensi pendukung yang memiliki relevansi dengan mata kuliah ini. Mahasiswa kemudian akan mengerjakan proyek tugas yang disajikan dalam lembar kerja mahasiswa dan mengumpulkannya sesuai jadwal.
Pada pertemuan pertama ini, kita akan membahas kontrak perkuliahan serta mendiskusikan urgensi mata kuliah pembelajaran fiqh (teorisasi Al-Qur’an dan Hadist untuk memperkuat eksistensi pembelajaran fiqh di abad 21; konsep tadabbur Qur’ani dan Nabawi melalui pembelajaran fiqh). Pentingnya mempelajari pembelajaran fiqh bagi mahasiswa sebagai calon pendidik, agar mampu memahami unsur-unsur yang vital dalam pembelajaran, terutama pembelajaran fiqh. Oleh sebab itu mata kuliah ini menjadi penting agar diikuti dengan penuh perhatian, sehingga dapat dipahami, dihayati, dan diamalkan dalam kehidupan pribadi maupun profesional.
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Selamat berproses, Allah mudahkan selalu 🌻🌻
Dosen Pengampu:
Dr. Prabowo Adi Widayat, M.Pd. I.
Rika Amalia, M.Pd.