Hukum Keuangan Negara adalah cabang ilmu hukum yang mengatur segala hal terkait pengelolaan keuangan negara. Mulai dari penganggaran, perpajakan, hingga pengelolaan aset negara, semuanya diatur dalam kerangka hukum yang kompleks ini.
SEMESTER 3
Memberikan kemampuan pemahaman hukum dalam konteks sosial. Memberikan kemampuan untuk menganalisis efektifitas hukum dalam masyarakat baik sebagai sarana pengendalian sosial, saran pengubah masyarakat, dan sarana untuk mengatur interaksi sosial tertentu atau yang diharapkan.
Hukum Keuangan Negara adalah cabang ilmu hukum yang mengatur segala hal terkait pengelolaan keuangan negara. Mulai dari penganggaran, perpajakan, hingga pengelolaan aset negara, semuanya diatur dalam kerangka hukum yang kompleks ini.
UNTUK SEMESTER 5