Mata kuliah
Perbandingan Hukum Tata Negara (Perbandingan HTN) adalah mata kuliah yang
mempelajari dan membandingkan sistem hukum tata negara dari berbagai negara,
baik dari segi struktur pemerintahan, pembagian kekuasaan, hubungan antara
lembaga-lembaga negara, sistem pemerintahan (presidensial, parlementer, campuran),
hingga hak-hak konstitusional warga negara.
Perbandingan Hukum Tata Negara adalah cabang dari ilmu hukum tata negara yang
berfungsi untuk menganalisis dan membandingkan prinsip-prinsip dasar, struktur
kelembagaan, dan praktik ketatanegaraan dari berbagai negara dengan tujuan
untuk memahami kelebihan, kekurangan, dan potensi adopsi unsur-unsur tertentu
dalam pengembangan sistem hukum tata negara di suatu negara.
Mata kuliah Hukum Internasional dan Hak Asasi Manusia membahas dua bidang hukum yang saling terkait, yaitu hukum yang mengatur hubungan antarnegara serta hukum yang menjamin perlindungan hak-hak dasar manusia secara global. Hukum Internasional dipelajari sebagai seperangkat norma yang mengatur hubungan antara negara, organisasi internasional, dan individu, yang bersumber dari perjanjian, kebiasaan internasional, serta prinsip hukum umum. Sementara itu, Hak Asasi Manusia dipahami sebagai hak-hak fundamental yang dimiliki setiap orang dan dijamin oleh hukum internasional maupun nasional tanpa diskriminasi.
Hukum Islam Komprehensif adalah pemahaman terhadap hukum Islam secara menyeluruh, mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik yang bersifat ibadah (hubungan manusia dengan Allah) maupun muamalah (hubungan manusia dengan sesama dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hukum).
Mata kuliah Islam dan Ilmu Pengetahuan adalah mata kuliah yang membahas hubungan antara ajaran Islam dengan perkembangan ilmu pengetahuan, baik secara historis, filosofis, maupun praktis. Mata kuliah ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa Islam dan ilmu pengetahuan bukan dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi dan mendukung dalam membentuk peradaban yang berkemajuan.