Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat datang di mata kuliah Hukum Pasar Modal pada semester 2025/2026 Ganjil di Program Studi S1 Hukum Universitas Muhammadiyah Metro.
Mata kuliah ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum yang mengatur kegiatan pasar modal di Indonesia. Mahasiswa akan mempelajari dasar hukum, kelembagaan, mekanisme perdagangan, serta instrumen pasar modal seperti saham, obligasi, reksadana, dan derivatif. Selain itu, akan dibahas pula isu-isu kontemporer, seperti pasar modal syariah, perkembangan fintech, cryptocurrency, hingga penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Governance) dalam pasar modal.
Melalui pembelajaran ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya mampu memahami teori dan regulasi pasar modal, tetapi juga dapat menganalisis kasus nyata yang terjadi di lapangan, seperti insider trading, manipulasi pasar, maupun pelanggaran keterbukaan informasi. Pendekatan yang digunakan mencakup kajian normatif, analisis regulasi, serta studi kasus hukum bisnis.
Mata kuliah ini juga dirancang untuk menumbuhkan sikap kritis, analitis, dan profesional dalam menilai perkembangan hukum pasar modal Indonesia serta hubungannya dengan dinamika global.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hukum Keuangan Negara adalah cabang ilmu hukum yang mengatur segala hal terkait pengelolaan keuangan negara. Mulai dari penganggaran, perpajakan, hingga pengelolaan aset negara, semuanya diatur dalam kerangka hukum yang kompleks ini.
Hukum Konstitusi adalah cabang dari hukum tata negara yang mempelajari dan mengatur mengenai dasar-dasar ketatanegaraan, termasuk struktur negara, lembaga-lembaga negara, pembagian kekuasaan, serta hak dan kewajiban warga negara sebagaimana diatur dalam konstitusi atau undang-undang dasar.
hukum yang berhubungan dengan lingkungan alam dalam pengertian seluas-luasnya. tujuan hukum lingkungan hidup sebagai keseimbangan ekosistem. Karena terbentuknya hubungan hukum yang tidak terpisahkan antara makhluk hidup dengan lingkungan disekitarnya. Keseimbangan ekosistem tercermin dari cangkupan aspek hukum lingkungan untuk menggambarkan suatu kondisi atau permasalahan lingkungan hidup.
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat datang di mata kuliah Hukum Ketenagakerjaan.
Mata kuliah ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai asas, prinsip, dan regulasi hukum ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk dinamika perubahan melalui UU No. 13 Tahun 2003, UU Cipta Kerja, serta peraturan pelaksananya. Mahasiswa akan mempelajari berbagai aspek yang mencakup:
• Perjanjian kerja (PKWT & PKWTT), hak dan kewajiban pekerja serta pengusaha.
• Upah, jam kerja, cuti, perlindungan kerja, dan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja).
• Jaminan sosial ketenagakerjaan dan peran BPJS.
• Serikat pekerja, outsourcing, dan alih daya.
• Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
• Peran Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan praktik simulasi penyelesaian sengketa (moot court).
Melalui pendekatan teoretis, normatif, dan praktis, mahasiswa tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga menganalisis kasus nyata serta mensimulasikan perundingan dan penyelesaian sengketa.
Keunikan mata kuliah ini adalah integrasi nilai-nilai Qur’ani sebagai pedoman etika hukum, seperti keadilan, kejujuran, tanggung jawab, dan perlindungan hak pekerja. Dengan demikian, pembelajaran tidak hanya melatih kompetensi akademik dan profesional, tetapi juga membentuk sikap adil, amanah, dan berintegritas sesuai tuntunan Islam.
Diharapkan setelah mengikuti mata kuliah ini, mahasiswa mampu:
1. Menjelaskan konsep dasar hukum ketenagakerjaan.
2. Menganalisis hubungan industrial sesuai peraturan perundang-undangan.
3. Mengkritisi kasus-kasus ketenagakerjaan secara akademis.
4. Mensimulasikan penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara normatif dan praktis.
Mari kita jadikan perkuliahan ini sebagai ruang belajar kritis, aktif, dan inspiratif untuk membangun keilmuan hukum yang bermanfaat bagi bangsa dan umat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Mata Kuliah: Hukum Dagang
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya kita dapat memulai perkuliahan pada mata kuliah Hukum Dagang.
Mata kuliah ini membahas norma-norma hukum yang mengatur kegiatan perdagangan dan lalu lintas ekonomi di Indonesia. Cakupan kajian tidak hanya terbatas pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), tetapi juga meliputi perkembangan regulasi modern pasca kemerdekaan yang berkaitan dengan dunia usaha, badan usaha, transaksi bisnis, surat berharga, hingga kepailitan.
Capaian Pembelajaran:
Mahasiswa diharapkan mampu:
-
Memahami pengertian dasar hukum dagang, hukum bisnis, hukum ekonomi, serta hubungan KUHPerdata dan KUHD.
-
Menguraikan bentuk-bentuk badan usaha (perorangan, persekutuan, firma, komanditer, perseroan terbatas, BUMN, koperasi).
-
Menjelaskan konsep dokumen perusahaan, kewajiban daftar perusahaan, dan keperantaraan dalam bisnis.
-
Menganalisis hukum surat berharga (wesel, cek, bilyet giro, obligasi, commercial paper, konosemen, resi gudang).
-
Menjelaskan prinsip hukum pengangkutan, asuransi, jual beli dalam perniagaan.
-
Memahami dan mengkritisi peran hukum dagang dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
-
Mengkaji hukum kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang.
Ruang Lingkup Materi Pokok:
-
Konsep dan Sumber Hukum Dagang.
-
Badan Usaha: perseorangan, persekutuan, PT, BUMN, koperasi.
-
Kekayaan & dokumen perusahaan, daftar perusahaan.
-
Surat berharga dan instrumen pasar modal.
-
Hukum pengangkutan dan asuransi.
-
Perjanjian jual beli dalam perniagaan.
-
Hak Kekayaan Intelektual.
-
Kepailitan dan PKPU.
Mata kuliah ini penting bagi mahasiswa hukum agar mampu memahami regulasi hukum dagang klasik maupun kontemporer, serta menguasai aspek hukum yang berkaitan dengan praktik bisnis di Indonesia. Pengetahuan ini sangat relevan untuk calon praktisi hukum, konsultan hukum bisnis, maupun akademisi yang berfokus pada bidang hukum perdata, bisnis, dan ekonomi.
Demikian pengantar singkat mata kuliah Hukum Dagang. Semoga Allah SWT memberikan kemudahan dan keberkahan bagi kita dalam menuntut ilmu serta mengamalkannya di tengah masyarakat.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Assalamualikum Wr. Wb.
Deskripsi Mata kuliah Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM),
mata kuliah ini membahas secara sistematis dasar-dasar konseptual, historis, normatif, dan praktis mengenai HAM dalam kerangka hukum nasional dan internasional. Mahasiswa akan mempelajari pengertian, asas, prinsip, dan teori HAM serta perkembangan instrumen hukum HAM internasional dan nasional, termasuk perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
Pembelajaran diarahkan untuk membentuk kompetensi mahasiswa dalam menganalisis berbagai kasus pelanggaran HAM serta merumuskan solusi yuridis dengan pendekatan logis, kritis, dan beretika. Mata kuliah ini juga menekankan internalisasi nilai keadilan, kemanusiaan, dan etika akademik, serta membekali mahasiswa dengan kemampuan memecahkan masalah hukum HAM secara profesional.
Demikianlah deskripsi mata kuliah hukum dan HAM . trimakasih
wassalamualaikum Wr. Wb.